KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menggelar rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang dan dinas terkait, Rabu (15/2). Rapat tersebut dalam rangka mengevaluasi kinerja pelaksanaan Call Center 112 di Kabupaten Ketapang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang, Nugroho Widyo Sistanto, menjelaskan Diskominfo kedepannya akan menggencarkan kembali sosialisasi kepada masyarakat manfaat dari Call Center 112, sehingga panggilan-panggilan kedaruratan yang masuk tidak bersifat prank dan masyarakat yang benar-benar butuh bantuan dapat tertolong.
“Kita akan mencoba lagi bagaimana menginformasikan yang jauh lebih baik, sehingga nanti semua layanan kedaruratan itu bisa menggunakan layanan Call Center 112,” ungkap Nugroho.
Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan darurat 112 ini untuk kebutuhan darurat dan bukan untuk panggilan prank. “Hasil evaluasi kami ada juga memang masyarakat yang menelpon 112, tapi hanya iseng, ngeprank. Jadi ini agar dimanfaatkan secara maksimal bagi seluruh masyarakat dan kalangan manapun bisa untuk tujuan yang baik,” katanya.
Dia menjelaskan, selama empat bulan terakhir panggilan yang masuk ke 112 sebanyak 6.000 panggilan. Namun, hal ini harus didukung dengan kualitas dan peningkatan layanan. Menurutnya, masih banyak call taker atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum maksimal dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Luar biasa respon masyarakat, hanya kualitasnya mungkin perlu kita tingkatkan lagi agar ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal seperti pelayanan. Kehadiran call taker dan responsivitas, termasuk respon perangkat daerah dalam menangani pengaduan-pengaduan,” terangnya.
Penerapan Call Center 112 secara maksimal ini juga sebagai perwujudan Kabupaten Ketapang untuk meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE) Kabupaten Ketapang.
“Kita harapkan ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat, sehingga mempermudah dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kedaruratan ini. Kemudian ketika studi yang maksimal dapat meningkatkan kualitas reformasi birokrasi kita yang nanti bisa kita wujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Ketapang,” tutupnya. (*)